WANITA HAMIL DAN MENYUSUI
Kondisi fisik seorang wanita dalam menghadapi kehamilan dan saat-saat menyusui memang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya, kalori yang dibutuhkan untuk memberi asupan bagi sang buah hati adalah sama, yaitu sekitar 2200-2300 kalori perhari untuk ibu hamil dan 2200-2600 kalori perhari untuk ibu menyusui. Kondisi inilah yang menimbulkan konsekuensi yang berbeda bagi para ibu dalam menghadapi saat-saat puasa di bulan Ramadhan. Ada yang merasa tidak bermasalah dengan keadaan fisik dirinya dan sang bayi sehingga dapat menjalani puasa dengan tenang. Ada pula para ibu yang memiliki kondisi fisik yang lemah yang mengkhawatirkan keadaan dirinya jika harus terus berpuasa di bulan Ramadhan begitu pula para ibu yang memiliki buah hati yang lemah kondisi fisiknya dan masih sangat tergantung asupan makanannya dari sang ibu melalui air susu sang ibu.
Sumber: https://muslimah.or.id/256-antara-qadha-dan-fidyah-bagi-ibu-hamil-dan-menyusui.html
Menurut madzhab Syafiiyah dan Hambali mengatakan bahwa wanita hamil dan menyusui hukumnya diperinci :
" keduanya wajib qadha' dan membayar fidiyah, jika keduanya tidak berpuasa karena mengkhawatirkan pada kondisi anaknya. sebab ini bentuk meninggalkan puasa yang dinikmati oleh ibu dan anaknya. jika ibu hamil dan menyusui hanya mengkhawatirkan pada kondisi mereka saja ( tidak mengkhawatirkan pada kandungan atau anaknya ), maka mereka hanya wajib qadha' saja tanpa membayar fidiyah" ( Musnad Asy-Syafii 782 )
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa :
1. Jika seorang wanita hamil atau menyusui tidak berpuasa karena menghawatirkan janin atau anaknya maka wanita tersebut wajib qadha' dan membayar fidiyah
2. Jika seorang wanita hamil dan menyusui tidak berpuasa karena menghawatirkan kondisi dirinya maka wanita tersebut hanya wajib meng Qadha' puasa yang ditinggalkannya.
Demikian sedikit pembahasan berkaitan dengan wanita hamil dan ibu menyusui ketika tidak berpuasa. semoga kita tergolong orang - orang yang mendapatkan rahmat. amiin.
No comments:
Post a Comment